Persatuan Muslim Indonesia, atau disingkat Permi, merupakan partai politik
beraliran nasionalisme-islam yang didirikan di Padang Panjang pada tahun 1930. Pendahulu Permi
adalah persatuan sumatera thawalib yang berdiri pada
tahun 1928.
Pada kongresnya yang ketiga di Padang Panjang, Persatuan Sumatra Thawalib
berubah menjadi partai politik. Permi menentang kebijakan kolonial karena memandang
bahwa kebijakan kolonial tersebut bertentangan dengan semangat Islam dan
kebangsaan. Pola gerakan dilakukan dengan cara melakukan propaganda hingga
rapat umum.
PERMI mempunyai daya
tarik yang tinggi bagi orang-orang minang muda, hal ini disebabkan oleh penggabungan
islam dan kebangsaan (nasionalisme). Pada bulan agustus 1933 PERMI memiliki
anggota kurang lebih 10.000 anggota. Empat puluh persen diantaranya adalah
perempuan. Tokoh perempuan yang terkenal di PERMI adalah Rasuna Said yang
sekolah di dinyah padang panjang. Di kalangan PERMI dia diberikan julukan singa
minangkabau.
Ketika muchtar lutfi dan iljas jacub kembali ke minangkabau dari menuntut ilmu ke kairo mereka turut serta di dalam organisasi PERMI ini, bahkan memegang tampuk kekuasaan. Sejak awal berdirinya PERMI, organisasi telah di curigai oleh pihak belanda. Hal ini disebabkan oleh para juru bicara PERMI yang berpidato secara terang-terangan untuk melawan belanda. pada tahun 1932 pergerakan pemimpin-pemimpin PERMI di batasi oleh pihak belanda, dan pada bulan desember 1932 Rasuna Said ditangkap karena orasinya yang lantang terang-terangan menentang kebijakan kolonial belanda
Pada tahun berikutnya yaitu juli 1933, Muchtar lutfi juga ikut ditangkap. Beberapa pimpinan PERMI dikenakan larangan berpergian.Kemudian partai ini dilarang untuk berkumpul. Anggota PERMI berusaha untuk mengakali dengan menerbitkan kursus-kursus tertulis. Kursus ini di tulis oleh iljas jacub dan diterbitkan oleh djalaluddi thaib. Namun pada bulan september mereka juga berhasil ditangkap oleh belanda.
Muchtar Lutfi, Iljas Jacub, Djalaluddin Thaib diasingkan ke boven digel pada tahun 1934. Penangkapan dan larangan tersebut otomatis melumpuhkan kegiatan PERMI. Muhammad Sjafei membubarkan PERMI pada 18 oktober 1937